Diduga Sodomi Anak di Bawah Umur, Oknum Security Nyaris Diamuk Warga Somba Opu

Palallo
Pelaku (HA) Oknum Security yang sodomi anak di bawah umur. Foto Dokumen Pribadi

GOWA, iNewsGowa.id - Waspada, Kekerasan dan Pelecehan Seksual terhadap anak di bawah umur kerap kali terjadi dan ditemukan dilingkungan sekitar kita.

Seorang Pria (HA) 24 tahun, pekerjaan Security, warga Kelurahan Bonto-Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, nyaris menjadi bulan-bulanan warga, Kamis (16/2/2023).

Kemarahan warga ini memuncak, setelah HA diketahui kembali melakukan aksi bejatnya menyodomi anak dibawah umur.

HA diduga mengidap penyakit kelainan seksual yang gemar sodomi anak laki-laki dibawah umur.

Kelakuan bejat HA diketahui dan terbongkar, saat seorang anak laki-laki FT (15) tahun, warga Somba Opu, mengaku menjadi korban nafsu bejat (Sodomi) yang dilakukan HA.

Diceritakan oleh FT kepada pamannya Anas, HA mendatangi FT di sekolahnya, mengajak dan meminta FT, dengan mengancam pakai senjata tajam (Badik) untuk melayani nafsu bejatnya.

"HA datang ke sekolah FT dengan membawa badik dan mengancam meminta untuk dilayani", ungkap Anas kepada iNewsGowa.id

Anas lanjut menambahkan, "saat itu ponakan saya sangat ketakutan akhirnya melapor kepada bapak dan keluarganya," ulasnya.

FT mengaku bukan sekali ini HA melakukan perbuatan bejatnya, semenjak SMP HA telah melancarkan aksi bejatnya. Hal itu diungkapkan FT didepan bapak dan keluarganya.

Atas pengakuan FT kepada keluarganya, seorang pria HA memicu kemarahan dan nyaris diamuk warga.

Dengan itu pihak keluarga segera melapor polisi agar HA tidak menjadi amukkan warga setelah informasi tersebut tersebar.

Sementara menurut keterangan warga, keseharian HA nampak normal seperti lelaki pada umumnya, belakangan HA diketahui warga memiliki perilaku menyimpang.

"Sudah beberapa kali kejadian, HA dianggap teror oleh warga, sejak itu ia selalu diawasi, apalagi saat mendekati anak-anak," terang Ilham (42) tahun warga Somba Opu.

Ilham juga berharap kepada kepolisian, agar HA segera di proses secara hukum sesuai undang-undang yang betlaku di Indonesia.

"HA, harus segera di proses hukum, kasihan bagaimana masa depan anak-anak kelak," harapnya.

Saat ini HA telah berada dan di amankan di Kepolisian, dan sedang dalam pemeriksaan penyidikan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa guna penanganan lebih lanjut.


HA saat di Jemput Polisi



Hal itu di benarkan oleh Kanit PPA Polres Gowa Ipda Ayuningtyas (Ayu).

"Benar adanya, saat ini HA telah di amankan dan akan dilakukan proses penyidikan guna penanganan lebih lanjut," ungkap Ayu lewat telepon singkat.

Hal yang sama juga di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan.



Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network