MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka, Darwis Sijaya: PKS Bisa Lebih Optimal

Sukri
Keputusan MK Politisi Partai PKS Darwis Sijays Bisa Lebih Optimal. Foto Dokumen Pribadi

TAKALAR, iNewsGowa.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar Darwis Sijaya, menyambut baik dan menyatakan puas atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sistem pemilu tertutup.

Politisi Partai PKS ini menilai putusan MK yang baru saja diumumkan siang tadi, merupakan kemenangan rakyat Indonesia terkhusus PKS pada pemilu mendatang.

“Keputusan MK ini merupakan kemenangan rakyat Indonesia dan sekaligus kemenangan PKS di 2024, Hal ini memang yang kita harapkan sejak awal,” Ujar Darwis Sijaya, Kamis 15 Juni 2023.

Politisi PKS yang akrab disapa "Bijaya" itu melanjutkan bahwa keputusan MK tersebut merupakan kabar gembira bagi para caleg dan masyarakat pada umumnya. Ia pun mengaku, putusan MK dapat membuat mesin PKS dapat bekerja secara optimal.

“PKS menyambut keputusan ini dengan suka cita. Keputusan MK ini akan menjadikan tiga kekuatan PKS bekerja secara maksimal, yakni kekuatan struktur, militansi kader dan totalitas para Bacaleg,” Tambahnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terhadap sistem pemilu. Bahwa Pemilu 2024 diselenggarakan dengan sistem proporsional terbuka.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka untuk umum di gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat.



Editor : Revin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network