Pemkab Takalar Bakal Tertibkan Penghuni Rumah Dinas Sekolah

Sukri
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin.

TAKALAR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar mulai gerah dengan banyaknya aduan dan laporan masyarakat mengenai aset di lingkungan sekolah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin menjelaskan bahwa pihaknya telah menindak lanjuti beberapa laporan mengenai aset rumah dinas sekolah yang tidak sesuai peruntukannya.

"Banyak laporan bahwa rumah dinas sekolah ditempati oleh bukan ASN Guru. Saya sudah perintahkan bidang aset untuk inventarisir," kata Andi Rijal, Senin (21/8/2023). 

Salah Pamong senior itu menjelaskan, bahwa laporan masyarakat yang masuk didominasi banyaknya rumah dinas sekolah yang disalah gunakan oleh pihak tertentu.

"Ada pihak yang memanfaatkan untuk memfasilitasi orang yang bukan berhak untuk menghuni rumdis sekolah. Ini akan kita inventarisir dan selanjutnya dibahas pada rapat tim pengelola aset daerah," Tambahnya.

Ia menegaskan akan menghentikan praktik ini tanpa pandang bulu. Karena praktik ini mengorbankan para ASN yang membutuhkan tempat tinggal di lingkungan pekerjaannya.

Editor : Abdul

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network