"Seiring semangat Hari Lanjut Usia Internasional tahun 2023 yang diperingati pada 1 Oktober, Kementerian Kominfo berusaha memperkuat solidaritas antar-generasi melalui komunikasi publik kepada semua lapisan masyarakat melalui jaringan yang dimiliki kami. Memberikan pemahaman kepada publik tentang kesetaraan dan kerja sama ini diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk mencapai tujuan Pembangunan berkelanjutan," jelas Usman Kansong.
Lebih lanjut, Usman Kansong juga menegaskan bahwa Undang-undang Kesehatan mengkategorikan lansia sebagai salah satu kelompok masyarakat yang rentan dan berhak mendapatkan akses kepada pelayanan kesehatan primer dan lanjutan. Kesetaraan hak bagi para lansia Indonesia ini sejalan dengan tema Hari Lanjut Usia Internasional pada 1 Oktober yang lalu.
Tahun ini, Hari Lanjut Usia Internasional mengusung tema "Memenuhi Janji Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia untuk Lansia: Lintas Generasi." Tema ini menegaskan pentingnya membangun rasa tanggung jawab terhadap lansia, yaitu menghilangkan hambatan sistemik dan struktural yang sering dihadapi oleh lansia dalam konteks pekerjaan, standar hidup, kesempatan belajar, akses ke layanan, serta sumber daya karena sikap usia, hukum, dan kebijakan yang diskriminatif, kekurangan dana, serta kurangnya aksesibilitas.
Keterjangkauan adalah kunci. Para lansia tetap memiliki hak untuk tetap aktif dan produktif di usia senja mereka.
Peluang bagi para lansia untuk tetap aktif dan produktif dapat dimulai dengan mengedepankan gaya hidup sehat. Sudah umum diketahui bahwa lansia rentan terhadap berbagai penyakit, terutama gangguan metabolik dan penyakit kardiovaskular. Upaya pencegahan dapat dimulai dengan mengadopsi pola hidup sehat jauh sebelum mencapai usia lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait