SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Jajaran staf Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa bersinergi dengan TNI/POLRI setempat laksanakan apel Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba) di Aula serbaguna Lapas Perempuan (LPP) Kelas IIA Sungguminasa, Selasa (23/5/2023).
Kegiatan apel deklarasi Zero Halinar ini dilaksanakan merupakan tindak lanjut Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.08.05-714 Tanggal 02 Mei 2023 perihal Arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait maraknya pengaduan terhadap Lapas atau Rutan mengenai Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan dengan melakukan penandatangan Komitmen Bersama Deklarasi Zero Halinar.
Bertindak sebagai Pembina apel, Plt Kalapas dan Andi Akbar Kasubsi Keamanan bertindak sebagai pemimpin apel. Dalam rangkaian kegiatan apel, dibacakan ikrar zero halinar oleh Plt Kalapas diikuti oleh seluruh staf yang hadir. Dilanjutkan dengan pembacaan ikrar zero halinar oleh Warga Binaan diikuti oleh perwakilan WBP yang turut hadir.
Kemudian, penandatanganan komitmen bersama Zero Halinar yang diwakili oleh Plt. Kalapas dan pejabat struktural eselon IV.
"Mari kita bersama-sama dan bersinergi perangi narkoba, pungutan liar dan handphone. Selalu ingat 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini dari gangguan Kamtib, berantas peredaran narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dan ditambah dengan 'Back to Basic' pemasyarakatan guna mewujudkan Lembaga Pemayasarakatan yang Professional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI)," tegas Yohani dalam amanatnya.
Setelah pelaksanaan apel deklarasi Zero Halinar, dilanjutkan dengan pemusnahan barang hasil razia oleh Plt. Kalapas dan pejabat struktural disaksikan langsung Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Timbuseng serta warga binaan.
Editor : Revin