TAKALAR, iNews.id - Kasus Pengrusakan dan Pengeroyokan hingga berujung Pembacokan terhadap seorang warga bernama Dandi yang terjadi pada hari Rabu 20 Desember 2023 di Dusun Salewatang, Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, berjumlah 4 orang, satu diantaranya diduga melibatkan Oknum Anggota TNI AD berpangkat Serma, yang masing-masing berinisial Tr, Lp, IL, dan MS.
Didalam pemberitaan sebelumnya yang berjudul 'Seorang Warga di Takalar Dikeroyok dan Dibacok, Diduga Melibatkan Oknum TNI AD', Dansubdenpom XIV/1-1 Takalar, Lettu CPM Jamaluddin memberi tanggapan terkait kronologi seputar kejadian berdasarkan olah TKP dan keterangan dari beberapa saksi-saksi dan dari oknum TNI AD (MS) itu sendiri.
Mengenai hal itu, Fadli Leo, Penasehat Hukum (PH) dari Dandi selaku korban pengeroyokan hingga berujung pembacokan, hendak meluruskan kejadian kronologi sebenarnya berdasarkan dari korban dan sejumlah saksi dalam hal ini keluarga korban itu sendiri yang melihat langsung kejadian peristiwa tersebut.
Menurut Fadli Leo, sebelum terjadinya pengrusakan dan pengoroyokan berujung pembacokan tersebut, pemicunya adalah ketersinggungan antara Ayah kandung dari Oknum TNI tersebut yang berinisial DR, dimana Dandi yang hendak pulang kerumah mengendarai sepeda motor berpapasang jalan dan hampir bersenggolan dengan DR dan DN yang juga sedang mengendarai sepeda motor sambil berboncengan.
"Saat Dandi yang mengendarai sepeda motor sudah ingin belok kiri masuk kerumahnya, kebetulan dari arah depan berpapasang dengan DR ayah kandung dari oknum TNI itu yang juga mengendarai sepeda motor sambil berboncengan degan DN, hampir bersenggolan, mereka hanya saling menatap dan berlalu begitu saja," kata Fadli Leo, Sabtu (13/1/2024), saat ditemui di salah satu warkop, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Ditambahkan oleh Fadli, tidak berselang lama sesaat Dandi sudah memarkirkan sepeda motor didepan rumahnya, dari arah belakang ada seruan panggilan, hingga Dandi mendatangi DR dan DN yang tidak jauh dari rumahnya.
"Pada waktu itu, Dandi sudah memarkirkan motornya dan hendak masuk rumah, tiba-tiba dari arah belakang ada panggilan yang beseru OE, dengan itu Dandi segera menghampiri DR dan DN guna ingin mengetahui maksud dari seruan tersebut. Dandi yang ingin penjelasan dari seruan tersebut, akibatnya terjadilah ketersinggungan diantara mereka," tandas Fadli.
Akibat dari ketersinggungan tersebut, menurut Fadli, DR diduga mengambil sebuah senjata tajam dari bawah sadel motornya. Pada waktu itu Dandi langsung memeluk DR dan meminta maaf, tanpa sengaja senjata tajam itu jatuh ketanah. Dan pada waktu itu juga Dandi melihat DN yang berada disamping DR hendak ingin menyerangnya langsung memberi perlawanan.
"Akibat dari ketersinggungan itu, Dandi yang melihat DR mengambil senjata tajam dibawah sadel motornya langsung memeluk dan meminta maaf dengan berkata kepada DR, 'Minta maafka pak tidak kutahuki', sejenak senjata tajam DR terlepas dari genggamannya dan jatuh ketanah. Melihat DN ingin menyerang, Dandi melakukan perlawanan dan langsung memukul DN. Perseteruan itu tidak berlangsung lama, sempat dilerai dan dipisahkan oleh warga sekitarnya," tambah Fadli.
Dilanjutkan Fadli, berselang kurang lebih satu jam setelah awal perseteruan tersebut, Dandi didatangi oleh 4 orang dirumahnya, yang masing-masing diketahui berinisial Tr, Lp, IL, dan MS selaku Oknum TNI AD. Dimana keempat orang tersebut diduga melakukan Pengrusakan dan Pengeroyokan hingga berujung pembacokan terhadap Dandi.
"Berselang kurang lebih satu jam setelah perseteruan itu, ada 4 orang mendatangi rumah korban, melakukan pengrusakan terhadap pintu rumah dengan cara mendobraknya, setelah itu, 4 orang tersebut memabawa senjata tajam berupa parang dan sangkur langsung melakukan penyerangan, dan akhirnya Dandi terkena 2 sabetan dikepala dan mengalami luka lebam. Kejadian itu disaksikan langsung oleh ibu korban dan keluarganya," pungkas Fadli.
Dalam hal kasus ini PH dari Pihak korban, Fadli Leo akan mengawal kasus ini sampai pengadilan militer, serta merta berharap keadilan harus diteggakan dan mengatakan biarkan proses hukum berjalan sesuai undang-undang yang berlaku.
"Berdasarkan bukti-bukti, keterangan dan laporan pengancaman yang dilakukan ayah oknum TNI terhadap Dandi. Kami akan kawal kasus ini sampai ke pengadilan militer, besar harapan kami serahkan semua kepada proses hukum yang berlaku, dimana keadilan harus ditegakkan," tutup Fadli Leo.
Sementara Dansubdenpom XIV/1-1 Takalar, Lettu CPM Jamalaluddin, saat dihubungi oleh Fadli Leo PH dari Dandi terkait kronologi sebenarnya atas kejadian tersebut lewat yang telepon selular, mengatakan bahwa itu hak dari korban, masing-masing kedua belah berhak memberi keterangan.
"Silahkan, masing-masing kedua belah pihak punya hak memberikan keterangan, dan saya dengar, Ayah MS juga membuat laporan atas penganiyaan terhadap dirinya," singkat Lettu CPM Jamaluddin, lewat telepon selular dengan Fadli Leo, Sabtu (13/1/2024).
Saat dikonfirmasi terkait penyampaian kronologi dari PH Dandi, Dansubdenma Takalar, Lettu CPM Jamaluddin mengatakan, keterangan, kejadian, dan berita ini sudah ia sampaikan kekomandannya.
"Saya sudah laporkan ke Komandan, dan tidak ada masalah," tutup Lettu CPM Jamaluddi lewat pesan singkat, Sabtu (13/1/2024).
Editor : Revin