SUNGGUMINASA, iNewsGowa.id - Sedikitnya 18 orang pelaku tawuran di Jalan Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, berhasil diringkus Tim Respek Presisi Polres Gowa.
Tawuran dua kelompok pemuda antara Tombolo.Com dan Anti Gores ini terjadi pada Minggu pagi (02/04/2023) usai Sholat subuh.
Akibat kejadian tersebut, 2 Pelaku Tawuran terluka akibat terkena anak panah busur dan telah menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan pasca kejadian, petugas langsung melakukan pengembangan dan pengungkapan kasus tawuran tersebut dan berhasil mengamankan 18 orang pelaku tawuran, 15 orang remaja dibawah umur, dan 3 orang terbilang dewasa. Sementara untuk pemicunya diduga diawali masalah sepeleh, salah satu kelompok melakukan pelemparan batu.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan 18 terduga pelaku tawuran, 15 anak di bawah umur dan 3 lainnya dewasa. Selain mengamankan 18 pelaku tawuran, petugas juga turut menyita barang bukti berupa anak panah busur, batu dan sejumlah Ponsel diduga milik para pelaku," ungkap AKP Bahtiar, Selasa (4/4/2023) malam, di Polres Gowa.
Hingga kini Aparat Polres Gowa melalui Tim Respek Presisi terus melakukan patroli guna mencegah tawuran susulan.
Editor : Revin
Artikel Terkait