Fakta Baru Perang Kelompok di Sapiria, Senapan CBT Disebut Rusak dan Belum Uji Balistik

Akbar
Perang Kelompok di Sapiria, Istri CBT (Tengah) bersama Tim Kuasa Hukum. Foto iNews.id/ Akbar



"Penyidik hanya mengatakan uji balistik ada, tetapi tidak pernah bisa menunjukkan hasilnya. Kami menduga barang bukti itu belum diuji secara forensik, dan menurut keluarga, senapan itu sudah rusak jauh sebelum perang kelompok berlangsung,” ungkap Rahmat.

Tim kuasa hukum menegaskan akan menempuh langkah hukum, termasuk pra peradilan, untuk menguji keabsahan penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan CBT yang dinilai tidak sah secara hukum.

“Kami menilai penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan tidak sah secara hukum. Karena itu, kami sedang menyiapkan langkah pra peradilan untuk menguji keabsahan proses tersebut,” tutup Asrul.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana belum memberikan tanggapan sejak dikonfirmasi pada 24 November 2025.



Editor : Revin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network