get app
inews
Aa Text
Read Next : Bos Skincare Makassar Tertipu Rp4,9 Miliar, Dijanjikan Lulus Akpol

Sinergitas TNI Polri Renovasi Rumah Warga Tak Layak Huni di Makassar

Sabtu, 13 Mei 2023 | 13:31 WIB
header img
TNI POLRI Bahu Membahu Memperbaiki Rumah Warga Yang Tak Layak Huni Di Kelurahan Karawisi - Foto Istimewa/Muh Nur Bone

MAKASSAR, iNewsGowa.id - Sinergitas Kapolrestabes Makassar bersama Dandim 1408 Makassar, serta masyarakat terlihat kompak dalam karya bakti Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bertempat di Jalan Sepakat, No. 28, kelurahan Karawisi, kecamatan Panakukang, kota Makassar, Sabtu (13/5/2023). 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Mohammad Ngajib mengatakan giat kali ini merupakan salah satu bentuk sinergitas TNI Polri dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. 

"Jadi ini bentuk sinergitas antara TNI Polri dan pemerintah kota juga dengan masyarakat, kita bergotong royong dalam rangka untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat, mensejahterakan masyarakat, membangun msyarakat, agar semuanya tentunya kita sama-sama kita mempunyai masyarakat yang maju," tutur Akpol 1995 itu. 

Hal senda juga diungkap Dandim 1408/BS Makassar, Kolonel Inf Nurman Syahreda. Dirinya menyebut kebersamaan ini kita lakukan untuk memajukan masyarakat. 

"Kali ini kita bersama Kapolrestabes Makassar yang membantu secara personil dan materil. Kita bersama-sama gotong royong bersama pemerintah setempat juga untuk sama-sama mengerjakan RTLH ini,"

Sementara, Ibu Sitti berusia 78 tahun yang merupakan pemilik rumah yang mendapatkan program RTLH merasa bersyukur atas perhatian TNI Polri. 

"Senang sekali perasaanku ini dapat bantuan dari pak Tentara sama pak Polisi. Saya tinggali ini rumah ku sejak tahun 1977 sampai sekarang baru diperbaiki," ucap Ibu Sitti

 

Editor : Thamrin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut