get app
inews
Aa Text
Read Next : Kajati Sulsel: Setiap Orang yang Temui Tersangka Kasus Skincare Harus Izin JPU

BREAKING NEWS Kasus Polisi Tembak Polisi di Makassar Berakhir Damai

Rabu, 16 Juli 2025 | 14:11 WIB
header img
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulsel menggelar ekspose perkara Restorative Justice (RJ), pada Selasa, 15 Juli 2025. Foto iNews.id / Yusuf

Ekspose ini kembali menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam mendorong penyelesaian perkara yang lebih humanis dan bermartabat melalui pendekatan keadilan restoratif. Bukan hanya soal hukum, tetapi soal memulihkan hubungan dan membangun harmoni di tengah masyarakat.

Editor : Revin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut