Ekspose ini kembali menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam mendorong penyelesaian perkara yang lebih humanis dan bermartabat melalui pendekatan keadilan restoratif. Bukan hanya soal hukum, tetapi soal memulihkan hubungan dan membangun harmoni di tengah masyarakat.
Editor : Revin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
