Ekspose ini kembali menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam mendorong penyelesaian perkara yang lebih humanis dan bermartabat melalui pendekatan keadilan restoratif. Bukan hanya soal hukum, tetapi soal memulihkan hubungan dan membangun harmoni di tengah masyarakat.
Editor : Revin
Artikel Terkait