BREAKING NEWS Kasus Polisi Tembak Polisi di Makassar Berakhir Damai

Muh Yusuf Yahya
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulsel menggelar ekspose perkara Restorative Justice (RJ), pada Selasa, 15 Juli 2025. Foto iNews.id / Yusuf

Ekspose ini kembali menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam mendorong penyelesaian perkara yang lebih humanis dan bermartabat melalui pendekatan keadilan restoratif. Bukan hanya soal hukum, tetapi soal memulihkan hubungan dan membangun harmoni di tengah masyarakat.



Editor : Revin

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network