Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Revitalisasi Sekolah Kemendikdasmen, SMP di Takalar Kini Punya Ruang Belajar Lebih Layak
Advertisement . Scroll to see content

Disiram Sambal, Ibu dan Anak Korban Penganiayaan di Takalar Minta Pelaku Dihukum Berat

Selasa, 23 Mei 2023 | 19:13 WIB
  • author Sukri
Disiram Sambal, Ibu dan Anak Korban Penganiayaan di Takalar Minta Pelaku Dihukum Berat
Ibu dan Anak Korban Penganiyaan oleh Satu Keluarga di Takalar. Foto Dokumen Pribadi

TAKALAR, iNewsGowa.id - Ibu dan anak korban pemukulan atau penganiayaan meminta kepada Kepolisian Resort Takalar (Polres Takalar) agar pelaku dihukum seberat-berat dan seadil-adilnya.

Diketahui, korban penganiayaan Ibu berinisial M (45) dan anaknya NY (18) disiram sambal oleh satu keluarga dan viral di sosmed yang direkam lewat video amatir warga.

Kejadian ini terjadi di Dusun Tuma'biring, Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulsel, pada Rabu (17/5/2023).

Sebagai korban, M sudah melaporkan secara resmi ke Polres Takalar, 4 orang terduga pelaku yakni NA (28), WI (25), N (40), AMDS (50).

"Saya sudah melapor ke Polres Takalar, dan berharap semoga pelaku mendapatkan hukuman berat dan seadil-adilnya, karena saya selaku korban kasian tidak tahu menahu apa masalahnya sampai kami dikeroyok dan dipukuli," ujar M, Selasa (23/5/2023) lewat via telepon.

Kepada iNews.id, M menjelaskan bahwa siang tadi dirinya juga mendapat informasi bahwa salah satu dari empat pelaku terlapor telah menjalani pemeriksaan di Polres Takalar.

"Selaku korban, saya juga meminta agar masyarakat kecil seperti saya tidak boleh disepelekan. Kemudian tadi ada juga penyampaian dari pihak penyidik Polres Takalar, laporan akan diproses hukum dan akan berjalan dengan seadil-adilnya," tambah M.

Editor: Revin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut