Sementara itu Kepala Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong, Muhammad Sirwan mengaku kaget atas kejadian tersebut, ia menjelaskan bahwa kedua belah pihak sebenarnya masih ada hubungan keluarga yaitu sepupu satu kali.
"Tadi saya juga sudah hubungi korban untuk mengambil jalan tengahnya, kemudian kita meminta lagi agar kasus ini tidak lanjut dan diselesaikan saja di kantor Desa, tidak usah kemana-mana sambil menunggu proses hukum," kata Muhammad Sirwan.
Sirwan menambahkan perselisihan diantara kedua belah pihak sebenarnya sudah terjadi sejak sebulan lalu yang dipicu oleh persoalan harga diri sehingga terjadi kejadian tersebut.
"Saya selaku kepala Desa, ketika ada yang bermasalah atau terjadi seperti ini sebenarnya harus kepala desa dulu yang menangani sebelum ke rana hukum, cuma kejadian ini terlanjur viral dan saya juga tidak tahu kenapa sampai se viral ini masalah," tuturnya.
"Saya berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan di kantor desa saja, bagaimanapun kedua belah pihak merupakan satu keluarga, itu harapan saya, akan tetapi kita kembalikan ke korban saja, yang jelas pihak pemdes sudah berusaha semaksimal mungkin," pungkas Sirwan, lewat telepon singkat, Selasa (23/5/2023).
Sementara Kasat Reskrim Polres Takalar, IPTU Asnawi membenarkan bahwa korban penganiayaan telah melapor secara resmi di Polres Takalar.
"Kami sudah terima laporan resmi dari korban penganiayaan dan kami juga sementara melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saki yang ada, kemudian untuk lebih lanjut perkembangannya besok kita akan infokan," terang IPTU Asnawi, Selasa (23/5/2023) malam.
Editor : Revin