KPK Temukan 134 Pegawai Dirjen Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan

Palallo
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan Diduga Miliki Saham di Sejumlah Perusahaan - Foto, Ilustrasi/Palallo

Sebelumnya, temuan 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan ini, setelah KPK melakukan analisis terkait data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Lebih lanjut temuan ini, KPK akan menyampaikan kepada Kementerian Keuangan agar dilakukan pendalaman terkait perusahaan-perusahaan tersebut.

KPK juga akan mempelajari profil dari para pegawai Ditjen Pajak tersebut dan memeriksa apakah harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN sesuai dengan profilnya.

 

Editor : Thamrin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network